" STOP ILEGAL LOGGING, REMEMBER GLOBAL WARMING "




Selasa, September 29, 2009

Kerugian Keamanan Hutan Capai RP.3 M

Suara Merdeka, 11/08/09 - Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Ir.Heru Siswanto,MBA mengatakan, kerugian akibat gangguan keamanan hutan dari Januari - Juli 2009 di wilayahnya mencapai Rp.3 miliar. Kerugian yang disebabkan pembalakan liar, pencurian dan sebagainya itu mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2008. Pada periode 2008, kerugian mencapai Rp.5 miliar. "Kerugian akibat gangguan keamanan hutan di Perum Perhutani Unit I Jateng tahun ini menurun sekitar 30 %," kata dia kepada wartawan usai penandatanganan MoU kemitraan kewirausahaan dengan Rektor Unsoed, Prof Dr.Soedjarwo kemarin. Dia mengatakan, berapa jumlah tunggakan yang hilang akibat ilegal loging tak hafal datanya. Tapi dilihat dari jumlah laporan polisi, tahun 2009 tunggakan perkara kasus ilegal loging lebih sedikit dibandingkan tahun 2008. "Ini menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah gangguan keamanan di kawasan hutan Perhutani makin berkurang. Pencapaian itu menunjukkan koordinasi antara jajaran Polri dan Perhutani di Jatengsudah bagus,"katanya.


Kerja sama antara Perhutani Unit I Jateng, dengan Polda Jateng yang sekarangberjalan sudah sejalan dengan MoU yang telah dilakukan Kapolri dengan Dirut Perhutani di Jakarta.

Kerja sama tersebut tiap tahun dievaluasi. Untuk tahun 2009 MoU telah ditanda tangani pada bulan Maret lalu. Antara Polri dan Perhutani telah sepakat untuk melakukan kegiatan penanggulangan ilegal logging. Bentuknya melakukan operasi, baik yang berupa tindakan pre-emtif, preventif maupun represif. Kegiatan operasi untuk mengatasi pembalakan liar misalnya dilakukan baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.

Di samping operasi yang dilakukan bersama dengan kepolisian, kata dia, untuk mencegah terjadinya pembalakan liar, Perhutani secara rutin juga melakukan patroli. Patroli di kawasan hutan dan di luar kawasan seperti di jalan atau tempat-tempat penggergajian kayu dan industri berbasis kayu ditingkatkan.

Apabila dalm patroli yang dilakukan personel Perhutani berhasil menangkap pelaku pembalakan liar, para tersangka diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut.-PQPA

Tidak ada komentar: